Selasa, 18 Desember 2007

Kartini dan Aksi Pembebasan Kaum Tertindas

Oleh:
Sarmidi Kusno


Setiap tanggal 21 April dipeingati sebagai Hari Kartini. Hari yang syarat dengan muatan emansipasi. Hari yang menggugah perempuan untuk berupaya mempebaiki “nasibnya” dai belenggu budaya yang menindas.
Dalam hal ini, hari kartini meupakan momentum untuk menggali spiit pembebasan yang dilakukan oleh kartini pada masa hidupnya.
Dalam sejaah tercatat bahwa pada saat Indonesia mengalami masa-masa suram, dimana bangsa Indonesia sedang berada di bawah cengkaman penjajah belanda, serta dikungkung oleh adat feodalisme, di masa itu lahirlah seorang orok peempuan yang mungil disebuah kota kecil yang termasuk di dalam wilayah kaesidenan jepara, tepatnya di kota mayong yang merupakan daeah pantai utara jawa.
Raden Ajeng Kartini lahi pada senin tanggal 21 April 1879 meupakan putra ke-5 dari keluarga Raden Mas Sosroningrat, yang waku itu masih menjabat sebagai Wedono Mayong.
Pertumbuhan fisik kartini sangat cepat. Kelincahan dan kegesitannya dalam bergerak sudah nampak saat ia masih kecil. Kaena kelincahan dan kegesitan tesebut, kartini dibei gelar “trinil”. Trinil adalah burung kecil yang mempunyai gerak-gerik yang sangat lincah, oleh sebab itu, gelar tersebut dianggap cocok untuk katini yang mempunyai gerak lincah pula.
Sejak kecil kartini sudah nampak kritis, sering menuntut keadilan dan kebenaran. Suatu ketika terjadilah peristiwa yang sangat menarik. Saat itu kartini sedang membei minum adik kecilnya, Roekmini. Namuntak ia sangka bool minumannya tetendang oleh Roekmini sehingga jatuh dan pecah. Melihat hal ini kedua orang tuanya memarahinya. Karena ia merasa tidak besalah, maka ia langsung protes: Wong bik Mi tak mikna (khan dik Mi tak beri minum). Dalam hal ini memang sehausnya ia potes, karena memang dirinya tidak besalah dan juga tidak haus disalahkan. Oleh sebab itu, ia tidak teima bila ia mesti dimarahi, kaena maksudnya baik, yaitu membei minum adiknya agar tidak menangis dan mau tidur lagi.
Sikap kritis juga dilakukan kartini ketika ia mendapatkan pengajaan al-quran dari seoang guru privat yang dipanggil oleh ayahnya. Ia merasa bosan dengan pelajaan tersebut karena petanyaan-petanyaan yang ia lontakan terhadap sang guu tidak bisa dijawab, sehingga ia measa pecuma belajar baca al-quran kalau tidak tahu atinya

Di saat kondisi bangsa Indonesia berjalan tanpa arah, para pemimpin tidak dapat mengatasi persoalan rakyat –tingginya angka kekerasan yang bermodus agama, kemiskinan, kebodohan, pengangguran, dan perlakuan diskriminasi terhadap yang lemah dan minoritas– maka peringatan maulid menemukan momentumnya untuk menggali kembali spirit revolusi Muhammad. Keberhasilan Muhammad dalam melakukan perubahan dan menyelesaiakan persoalan masyarakat Mekkah harus dijadikan teladan oleh para pemimpin bangsa untuk merubah dan menyelesaikan persoalan rakyatnya. Apa yang dilakukan Muhammad pada saat itu adalah langkah pembebasan dalam upaya membentuk masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.



Aksi Pembebasan
Aksi pembebasan, biasanya, hadir dipicu oleh adanya realitas yang terbelakang, tertinggal, miskin, dan termarjinalkan. Karena realitas tersebut, muncul tokoh yang gelisah untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat tersebut. demikian juga aksi pembebasan yang dilakukan oleh Muhamad juga berangkat dai kegelisahannya melihat realitas masyarakat Mekkah yang, pada saat itu, penuh dengan kemiskinan, penindasan, marjinalisasi, dan kedlaliman. Ini atinya, aksi pembebasan Muhammad lebih menekankan pada ujuan untuk mewujudkan kebahagian umat manusia dalam bingkai norma-norma (syariat)) Islam.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dapat dikemukakan obyek pembebasan yang dilakukan oleh Muhamad mencakup beberapa bidang, yang di anataranya: Pertama, pembebasan di bidang teologi. Di bidang ini, Muhammad berhasil merubah karakter peribadatan menyembah berhala-berhala menjadi monoteisme (menyembah Tuhan Yang Esa).
Sejarah menuturkan bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Mekkah dan sekitarnya adalah masyaakat penyembah berhala. Mereka datang ke Ka’bah untuk beribadah haji dengan menyembah berhala yang berada di sekitar Ka’bah. Model ibadah seperti ini telah mengusik hati Muhamad, karena berhala-berhala yang mereka buat sendiri kemudian mereka jadikan sesembahan dan pujaan.
Walaupun, saat itu, Muhammad bekerja membantu para jamaah tersebut, dengan menyediakan air minum mereka, namun ia tidak pernah beribadah menurut kepercayaan orang Arab tersebut. Bahkan menjelang umur 40 tahun, ia justru sering memisahkan diri dai keramaian masyarakat dan memusatkan pikiran untuk mencai jalan keluar agar masyarakat idak lagi menyembah berhala. Ia sering menghabiskan waktunya di gua hira untuk bertafakkur, mengheningkan cipta, dan meminta petunjuk kepada Allah SWT. dan beribadah menurut agama Ibrahim AS. Dari tafakkur tersebut, ia menemukan kebenaran dengan berdasarkan wahyu untuk melakukan ibadah yang benar, yakni kebenaran tauhid yang mengasakan Allah SWT. Awal mulanya, Muhammad juga mendapatkan tetangan dari tokoh masyarakat Mekkah dalam menyampaikan kebenaran tauhid tersebut. Namun setelah melalui perjuangan yang keras, pada akhirnya masyarakat Arab mau menerima kebenaran tersebut. Muhammad akhirnya berhasil membebaskan masyarakat Arab dari bentuk beribadah yang menyekutukan Allah menuju mengesakan-Nya.
Kedua, pembebesan di bidang ekonomi dan sosial politik. Dalam bidang perekonomian, pada saat munculnya Islam, Mekkah merupakan pusat perdagangan internasional. Di sini tumbuh masyarakat ekonomi kelas dunia yang mengkhususkan diri dalam operasi finansial dan perdagangan. Pada esensinya, bisnis semacam ini tidak jauh berbeda dengan praktek korporasi yang terjadi dewasa ini, yakni menjajah dan merampas hak kaum lemah.
Melihat kondisi tesebut, Muhammad merasakan adanya ketegangan akut yang berkembang dalam masyarakat Mekkah yang diakibatkan gap tajam antara si kaya dan si miskin, serta konflik serius yang tentunya bisa menyebabkan ketegangan yang tak terkendalikan. Muhammad mengajak para hartawan mekkah untuk tidak menimbun harta kekayaan, tetapi sebaliknya mengajak membantu fakir miskin dan yatim piatu.
Aktivitas sosial Muhammad dalam membantu fakir miskin dan yatim piatu telah ia mulai sejak berusia 15 tahun. Pada saat itu, di Mekkah terjadi peristiwa peperangan antara suku Hawazin dan suku Quraisy, yakni perang fijjar (harb al-fijjar). Disebut perang fijjar karena perang tersebut melanggar kesucian. Suku Hawazin menyerang suku Quraisy pada bulan Zulkaidah, salah satu bulan yang disebut bulan perdamaian.
Akibat dari perang tersebut, masyarakat Mekkah jatuh miskin dan menderita, terutama rakyat kecil. Menyaksikan kemiskinan dan penderitaan rakyat Mekkah tesebut, Muhamad mendirikan Hilful-Fudul, sebuah lembaga yang bertujuan membantu orang miskin dan orang yang teraniaya. Baik penduduk setempat maupun para pendatang mendapat perlindungan dak hak-hak yang sama dari lembaga tersebut.
Setelah Muhammad menikah dengan Khadijah, janda kaya, kekayaan istrinya tersebut memberi kesempatan kepadanya untuk memebantu orang-orang miskin dan tertindas. Ia mendapat kesempatan untuk lebih mengaktifkan Hilful-Fudul untuk membantu mereka.
Ketiga, pembebasan di bidang kemanusiaan. Pembebasan Muhammad dalam bidang kemanusiaan yang paling utama adalah membebaskan perempuan dari tradisi penguburan di masa bayi. Tradisi penguburan bayi perempuan lebih disebabkan oleh sistem sosial masyarakat Mekkah yang terdiri dari suku-suku. Karena bentuk masyarakat yang bersuku-suku, peperangan antar suku merupakan hal yang biasa. Dalam masyarakat yang sering berperang, wanita mempunyai nilai yang rendah. Oleh karena itu, merupakan hal biasa, saat itu, orang tua membunuh anaknya yang baru lahir jika bayi itu perempuan. Setelah Islam datang, tradisi seperti itu di tentang oleh Islam, sehingga tradisi tersebut dapat dihapuskan.
Selain itu, dalam masalah kemanusiaan, Muhammad juga berjuang keras melawan praktek perbudakan dan melakukan aksi pembebasan budak. Langkah tesebut ia mulai sejak menikah dengan Khadijah. Dengan harta sang istri ia bisa membebaskan budak-budak dengan uang tebusan yang cukup mahal. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan dimerdekakan semuanya. Salah seroang di antara mereka adalah Zaid bin Harisah, yang kemudian menjadi anak angkatnya. Langkah pembebasan budak juga dipertegas oleh peraturan atau denda bagi orang yang melanggar hukum. Suatu misal, orang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, maka dia dikenai denda harus memerdekakan budak (QS.an-Nisa’ 4: 92). Dengan di-syariat-kannya strategi pembebasan budak, upaya penghapusan perbudakan menjadi lebih lancar.
Kemudian aksi pembebasan dari diskriminasi juga dilakukan oleh Muhammad. Dalam hal menuntut ilmu, Muhammad memberikan kewajiban yang sama bagi umatnya. Ia tidak membeda-bedakan antara kaum laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai kewajiban menunut ilmu dan diberikan kesempatan yang sama (thalabu al-‘ ilmi faridlotun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin). Dengan cara ini, diskriminasi terhadap perempuan semakin tekikis.

Agama Roh Pembebasan
Semua aksi pembebasan Muhammad di atas, secara otomatis, telah menjadi bagian dari ajaran agama Islam. Jika pembebasan yang dilakukan Muhamad bertujuan untuk mewujudkan kebahagian umat manusia, maka agama Islam hadir juga untuk manusia, yaitu untuk memperbaiki kondisi sosial umat manusia. Dan ajaran Islam sudah semestinya dipahami sebagai ide dasar yang digunakan untuk melakukan usaha perbaikan umat manusia.
Jika di suatu negara, juga negara Indonesia, terjangkit penyakit masyarakat –kekerasan, kemiskinan, kebodohan, pengangguran, dan diskriminasi– maka agama Islam harus menjadi roh pembebasan terhadap penyakit tersebut. Dan umat Islam harus menjadi garda depan dalam melakukan aksi pembebasan.
Oleh karena itu, dalam memperingati maulid Nabinya, umat Islam harus menggali kembali spirit pembebasan yang telah dilakukan Muhammad. Jika Muhammad telah dan mengajarkan pemberantasan kemiskinan, melawan kaum konglomerat yang menindas, menentang diskriminasi, maka, sebagai umatnya, umat Islam harus meneladani dan mengamalkan ajaran tersebut. Artinya, umat Islam harus melakukan upaya pembebasan terhadap kaum yang tertindas, yakni rakyat miskin, yatim piatu, lansia, dan lain sebagainya. Mereka harus menjadi target utama pembebasan. Dengan cara inilah agama mempunyai makna, yaitu menjadi roh penting untuk melakukan aksi pembebasan manusia dari segala belenggu dan penindasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar