Kamis, 18 Desember 2008

Halal Bihalal

Sebagai Momentum
Untuk Menjalin Persaudaraan Sejati

Oleh
Sarmidi Husna

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
اَلحَمْدُ لِلَّه رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ, وَالصَّلاَةُ والسَّلاَمُ
عَلَى اَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى
الِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَََعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.

Kepada yang terhormat bapak …….., para ulama/kiai, para pejabat pemerintah yang saya taati, saudara-saudaraku sekalian serta hadirin hadirat yang saya muliakan.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang senantiasa menganugerahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga pada saat ini kita dapat berkumpul di tempat yang penuh berkah ini dalam keadaan sehat wal afiat tanpa suatu halangan apapun.

Selanjutnya, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Agung Muhammad SAW, yang telah menunjukkan kita pada yang lurus, jalan yang menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat.

Hadirin dan hadirat yang saya hormati
Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) hal yang menonjol yang biasanya berlaku di masyarakat pasca-Ramadhan. Empat hal tersebut yaitu;

Pertama, memelihara semangat Ramadan. Selama sebulan penuh kita secara bersama telah menempa jiwa kita dengan puasa dan muatan yang ada di dalamnya, agar pada sebelas bulan yang lain terlatih dengan hal-hal yang baik sebagaimana yang sudah dilakukan di bulan Ramadan. Harus diakui, antara latihan kesucian dan mempertahankan bukanlah pekerjaan ringan.

Pada waktu latihan, kita ditantang bukan untuk melawan kecenderungan negatif orang lain, tetapi melawan diri sendiri, yang biasa disebut dengan melawan hawa nafsu. Ketika kita berhasil melawan tantangan nafsu diri ini, maka kita akan kembali fitrah dan menang dalam bertanding. Oleh karena itu kita berdoa semoga kita termasuk: Minal ‘aidzin wal faizin, yakni orang-orang yang kembali (fitri) dan meraih kemenangan.

Hadirin dan hadirat yang saya hormati
Kedua, hal yang menonjol kedua pasca-Ramadan adalah tradisi halal bi halal. Dari perspektif linguistik, halal bi halal sering diartikan sebagai ‘menyelesaikan problem atau kesulitan, mengurai benang kusut, mencairkan yang beku dan melepaskan ikatan yang membelenggu’.

Dengan demikian, maksud dari halal bi halal adalah agar relasi dan problem di antara kita yang semula keruh menjadi jernih, dari beku dan kaku menjadi cair, dari yang terikat menjadi terlepas atau bebas.

Oleh karena itu, halal bi halal mestinya tidak dibatasi waktunya dengan Idul Fitri, tetapi setiap saat serta menyangkut segala aktivitas manusia. Dari sini dapat dipahami bahwa halal bi halal menuntut upaya rekonsiliasi, silaturahim dan maaf-memaafkan untuk kemudian membangun hidup bersama secara harmonis, sehingga pekerjaan dan problem seberat apapun bisa diselesaikan. Karena itu, halal bi halal harus bisa dijadikan momentum dalam menjalin persaudaraan sejati.

Hadirin dan hadirat yang saya hormati
Ketiga, hal yang menonjol ketida pasca-Ramadhan adalah silaturahim. Islam adalah agama yang satu sisi menekankan hubungan manusia dengan Tuhan dan pada sisi lain juga menekankan hubungan antar manusia. Keduanya merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Termasuk dalam penekanan hubungan antar manusia adalah silaturahmi. Dalam sebuah hadits dinyatakan:
مَنْ أرَادَ أَنْ يُبْسَطَ رِزْقُهُ وَ يُنْشَأَ عُمْرُهُ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
Barang siapa yang ingin banyak rizki dan panjang umur, maka sambunglah sanak keluarga (silaturahmi).

Sebuah ungkapan hadits itu menunjukkan betapa sangat pentingnya silaturahmi dalam hidup ini. Kata ini berintikan rasa hormat dan kasih sayang yang diwujudkan dengan pemberian yang tulus, sehingga terjalin dan terhimpun kembali apa yang selama ini berserakan dan putus.

Oleh karena itu, dengan mencairkan hubungan yang beku, halal bihalal, silaturahmi menjadi terwujud. Di sinilah silaturahim perlu dibudayakan.

Hadirin dan hadirat yang saya hormati
Keempat, hal yang menonjol keempat pasca-Ramadhan adalah adalah maaf-memafkan. Dalam al-Quran dijelaskan bahwa:
Yang artinya:
“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS Ali Imran: 134)

Ayat di atas menjelaskan bahwa seorang muslim yang bertakwa dituntut untuk bersikap terhadap seseorang yang melakukan kekeliruan terhadapnya dengan tiga hal, yaitu; menahan amarah, memaafkan dan berbuat baik kepadanya.

Tiga sikap itu mencerminkan jenjang atau kelas orang yang memilikinya.

1) Orang yang baru sampai pada jenjang menahan amarah biasanya masih memiliki perasaan tidak bersahabat dan pikirannya masih ingin menuntut balas, tetapi ia tidak memperturutkan ajakan hati dan pikirannya itu. Ia menahan marah. Ia menahan diri sehingga tidak mencetuskan kata-kata buruk atau perbuatan negatif.

2) Kemudian orang yang sudah mencapai level memaafkan berarti sudah menghapus bekas-bekas luka di hati yang bersangkutan. Dalam peringkat pertama, yang bersangkutan baru sampai taraf menahan amarah dan masih ada bekas luka di hati, maka pada peringkat kedua ini, bekas-bekas luka itu dihapus, seakan-akan tidak pernah terjadi satu kesalahan apapun.

3) Dan yang terakhir adalah berbuat baik kepada orang yang pernah melakukan kesalahan. Dalam al-Quran dijelaskan bahwa Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan, yakni yang bukan sekedar menahan amarah dan memaafkan, tetapi justru berbuat baik kepada orang yang pernah melakukan kesalahan. Mungkin atas dasar inilah, kita tidak dibolehkan mencap orang yang pernah berbuat salah dengan selamanya mencap negatif. Tetapi sebaliknya, mereka harus didekati.

Hadirin dan hadirat yang saya hormati
Jika umat Islam Indonesia mampu mengamalkan empat hal di atas niscaya mereka akan mudah bersatu dalam keragaman. Mereka dapat berinteraksi secara positif dalam kemajemukan. Mereka akan mengedepankan sikap husnudzan (baik sangka) dan meninggalkan sikap su’udzan (buruk sangka).
Dengan sikap tersebut, perselisihan yang sering terjadi di antara sesama muslim, baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah dan lain sebagainya, yang berkaitan dalam masalah furu'iyyah (cabang) dapat disikapi dengan bijak, bukan dengan perselisihan dan mengolok-olok.
Oleh karena itu, marilah kita merubah cara pandang kita dalam melihat perbedaan pandangan antara saudara kita sesama muslim. Bukankan Nabi SAW yang cintai bersama juga bersabda:
إِخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ
Artinya:
“Perbedaan pendapat di antara umat ku adalah Rahmat"?

Lalu mengapa kita yang mengaku ummat Muhammad SAW malah menjadikan perbedaan menjadi sumber bencana perpecahan, bukan Rahmat?

Dengan acara halal bi halal ini, marilah kita memperbanyak mengingat Allah SWT sebagai isyarat penyesalan dan meneruskan tekad untuk tidak mengulangi dosa yang telah lalu, serta menjalin persaudaraan yang sejati. Itulah semangat syawal yang harus terus dipelihara, yakni memperbaiki perilaku pribadi, hubungan dengan orang lain da hubungan dengan Allah SAW. Demikianlah yang dapat saya sampaikan, kurang lebih mohon maaf.

و الله الموفق إلى أقوم الطريق
والسلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Tidak ada komentar:

Posting Komentar