Kamis, 18 Desember 2008

Memahami Al-Qur'an Secara Holistik

Hasil Wawancara dengan Prof. Dr. Nasarudin Umar, MA (Rektor PTIQ Jakarta)

Sarmidi Husna (SH): Bagaimana definisi al-Qur’an, baik secara etimologi maupun terminology?

Nasarudin Umar (NU): Al-Quran berasal dari kata qara-a yang berarti membaca, sehingga Al-Quran secara etimologis bermakna bacaan. Al-Quran secara terminologi adalah kalamullah (wahyu) yang diturunkan sebagai petunjuk kepada manusia semesta alam melalui Rasul-Nya Muhammad saw.

SH: Bagaimana sejarah al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.?

NU: Jadi, turunnya al-Qur’an itu sudah dirancang sedemikian rupa oleh Allah swt. kapan waktunya, kepada siapa diturunkan, siapa yang akan membawanya? Kita lihat bahwa al-Quran diturunkan pertama kali menggunakan fi’il amar, yaitu iqra’ bi ismi rabbika, sehingga Nabi Muhammad bingung kenapa harus íqra’, dan kenapa tidak menggunakan kalimat khabariyah seperti kitab suci lain? Dan kenapa fi’il amar itu tidak ada maf’ul (obyek)-nya? Dalam bahasa Arab, jika ada fi’il tidak ada ma’ul-nya itu menunjukkan pada keumuman lafadz. Jadi yang akan dibaca itu tidak jelas, sehingga Nabi menjawab: ma ana biqari’ (saya tidak bisa membaca). Ada beberapa interpretasi apakah Nabi Muhammad saw. buta huruf atau dikonotasikan bahwa kata qara’a itu berkaitan dengan kitab suci. Jadi ketika Nabi Muhammad menjawab ma ana bi qari’ dapat diartikan bahwa saya bukan etnik/bangsa pembaca kitab. Dan etnik pembaca kitab saat itu adalah kelompok-kelompok Bani Israil yang mempunyai kitab suci Taurat atau kelompok Yahudi yang mempunyai kitab Injil. Nah, pada waktu itu orang Arab belum mempunyai kitab, sedangkan perintahnya itu iqra’.

Kata qara’a dikonotasikan dengan kitab suci. Ini berbeda dangan kata tala-yatlu-utlu yang artinya membaca secara umum. Jadi, al-Qur’an itu bacaan mulia. Kalau bacaan biasa, seperti membaca khaththan mahthuthat, syair, dan lain sebagainya itu adalah bacaan profan bukan bacaan sakral. Sedangkan kata bahasa Arab katibu-almaktub-al-kitab itu suatu yang suci. Jadi, waktu itu perintahnya untuk membaca.

Nah ternyata yang perlu dibaca adalah ayat. Ayat adalah kata Arab yang berarti tanda, seakar kata dengan ‘alamat yang sudah menjadi bahasa Indonesia berati alamat. Sinonimnya adalah alam artinya juga tanda. Alam itu sebagai tanda makrokosmos yang besar sedangkan ayat adalah tanda mikrokosmos sebagai tanda yang kecil. Jadi yang harus dibaca ternyata dua-duanya. Ayat dalam pengertian huruf kecil yaitu ayat-ayat kitabiyyah dan ayat dalam bentuk besar yaitu ayat-ayat kauniyyah. Umat Islam harus dapat membaca dua-duanya; membaca alam raya dan membaca manusia; membaca ayat kitabiyyah yakni Al-Qur’an dan membaca ayat kauniyyah yakni alam raya. Dan kalau tidak, nanti akan terjadi ketimpangan seperti yang terjadi saat ini. umat Islam hanya mampu membaca kitab kecil (ayat kitabiyyah) tetapi tidak mampu membaca kitab besar (ayat kauniyyah). Sedangkan negara-negara Barat dan juga Cina dan Negara-negara maju lainnya menguasai kitab besar sehingga mereka maju.

Konteks turunnya al-Quran itu juga harus kita urut ke belakang, karena kita tidak dapat memahami konsep iqra’ tanpa kita membaca periode-periode sebelumnya. Seperti Professor Hull dalam karyanya History of Philosophy and Sciens pernah mengatakan bahwa setiap 600 tahun akan terjadi revolusi pergesekan agama dan ilmu pengetahuan. Pada abad 6 sebelum masehi (SM) sampai abad 1 masehi (M) adalah zaman keunggulan filsafat dan ilmu pengetahuan. Di zaman ini lahir beberapa filosof besar seperti Plato, Socrates, Aristoteles, Thales dan lain sebagainya yang terjadi di Yunani Kuno. Abad pertama sampai abad ke enam Masehi, yang ditandai dengan lahirnya Nabi Isa as. sampai abad ke enam Masehi yang ditandai oleh lahirnya Nabi Muhammad saw. adalah abad “kejayaan agama”, karena raja pada waktu itu yang mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan di muka bumi sehingga kebenaran mutlak ada pada dirinya. Sehingga malapetaka bagi seseorang yang menemukan kebenaran bertentangan dengan Gereja. Jadi itulah kebenaran pada waktu itu, yaitu kebenaran Gereja yang diambil oleh Kaisar. Dan yang terjadi adalah kebekuan peradaban dan mandegnya perkembangan intelektual. Tidak ada yang berani berfikir, tidak ada yang berani membaca karena mereka khawatir hasil temuannya itu menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri. Kita kenal tokoh Galeleo, karena menemukan sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran versi Gereja sehingga ia dibakar hidup-hidup bersama laboratoriumnya. Nah, abad pertama sampai abad ke 6 Masehi ini tidak ada tokoh ilmuan popular yang tercatat dalam sejarah, seperti abad-abad sebelumnya. Karena adanya raja-raja dhalim yang mempunyai otoritas besar di muka bumi.

Dalam konteks inilah, ayat al-Qur’an yang pertama turun adalah iqra’ (bacalah), untuk menggebrak kebekuan pada waktu itu yang tidak ada kemajuan intelektual, kemajuan peradaban, dan yang ada adalah jahiliyah, karena tidak ada lagi aktivitas ilmu pengetahuan. Untuk itu, turunlah ayat iqra’ (bacalah).

Namun demikian, iqra tidak berhenti di situ. Tetapi harus diteruskan dengan bismi rabbika. Karena akan terjadi malapetaka kemanusiaan kalau hanya iqra tanpa bismi rabbika. Iqra adalah simbol ilmu pengetahuan dan bismi rabbika adalah simbol agama. Sehingga abad ke-6 yang ditandai dengan lahirnya Nabi Muhammad sampai pada abad ke-12 yang dipimpin oleh peradaban bangsa Arab telah berhasil menyandingkan ilmu pengetahuan dan agama. Itulah the golden age (masa keemasan kemanusia) dan secara khusus masa keemasan Islam itu sendiri. Lama kelamaan, seperti kata Ibnu Khaldun, bahwa dalam sejarah kehidupan itu akan terjadi siklus generasi perintis, generasi pembangun, generasi penikmat dan ada generasi penghancur. Kemudian abad 12 sampai dengan abad 19 adalah abad kejenuhan umat Islam dan abad kebangkitan dunia Barat. Sayangnya, Barat hanya mengambil ilmu pengetahuannya dan tidak mengambil agama yang membimbingnya. Akibatnya, abad 19 nampak bahwa ilmu pengetahuan kehilangan pembimbingnya. Dapat kita lihat ada situasi yang tidak diinginkan oleh kemanusian itu, seolah-olah canggihnya sebuah negara yang berbanding lurus dengan hebatnya ilmu manusia itu hanya sebagai pemusnah. Seperti yang terjadi dalam perang dingin, Uni Sofiet membuat bom atom sedangkan Amerika membuat penangkalnya. Dan juga sebaliknya, Amerika membuat roket dan bom sedangkan Uni Sofiet membuat penangkalnya, dan seterusnya. Peristiwa bom Hirosima dan Nagasaki yang memporak-porandakan kedua kota itu adalah contoh nyata bahwa kemajuan ilmu pengetahuan sangat pesat tetapi tidak dibarengi dengan ilmu agama. Artinya, iqra-nya sudah ada tetapi bismi rabbika-nya tidak ada. Kita berharap tidak menunggu enam abad lagi, tetapi harus ada akselerasi segera mungkin, iqra bismi rabbika ini memando perkembangan zaman. Jangan sampai terulang lagi dalam sejara, iqra tanpa bismi rabbika yang akan mengakibatkan malapetraka. Jadi iqra bismi rabbika itu harus seiring seirama.

Mengapa Allah swt. tidak menurunkan al-Quran sekaligus 30 juz, yang terdiri 114 surat dan 6666 ayat tersebut? Karena Allah Maha Tahu terhadap makhluk yang diciptakannya. Jika al-Qur’an diturunkan sekaligus, al-Quran tidak akan bisa diterapkan. Bahkan tidak manusiawi jika al-Quran diturunkan sekaligus. Maka dari itu diperlukan 23 tahun lamanya. Diawali dengan proses Makkiyah selam 13 tahun dan Madaniyah selama 10 tahun. Dan itu contoh bagi kita bahwa di dalam memperjuangkan suatu kebenaran tidak semudah membalik telapak tangan, tidak bisa mengultimatum atau memerintah dalam waktu sekian jam harus berubah kebatilan menjadi kebenaran, itu tidak mungkin. Nabi Muhammad sendiri memerlukan waktu 23 tahun untuk merubah situasi jahiliyah menjadi situasi yang manusiawi tersebut. Namun ini tidak mencegah terjadinya akselerasi di dalam memunculkan kebaikan dan menghancurkan kebatilan. Kalau hal ini dapat kita lakukan secepatnya mengapa tidak? Tetapi ini proses pembelajaran buat kita bahwa al-Quran mengajarkan kearifan, cara kearifan adalah memanusiakan manusia. Dialektika al-Quran dalam menghapus kebatilan seperti minuman keras itu dibutuhkan waktu dan 4 ayat berangsur-angsur karena budaya orang arab adalah peminum minuman keras. Maka minuman kesar tidak dihapuskan langsung, tetapi dengan cara berangsur dan memerlukan waktu dan turunnya 4 ayat secara kronologis bertururt-turut dan pungkasan dari ayat tersebut adalah rijsum min amali al-syaithan fajtanibuhu. Sama juga dengan larangan riba. Budaya Arab pada waktu iu adalah praktek riba (rentenir), maka diperlukan 7 ayat secara kronologis untuk sampai kepada pamungkasnya, yaitu wa ahallallahu al-bai’a wa harrama al-riba. Jadi, contoh-contoh seperti ini bahwa di dalam menerapkan hukum seperti ini kita memerlukan dialektika seperti turunnya al-Qur’an. Harus melalui proses tadarruj yang harus dilakukan. Kemudian ketika mengenalkan sebuah nilai itu adam al-haraj yaitu menghindari kesulitan, berangusur-angsur secara penurunannya. Jika demikian adanya, maka inilah yang disebut dengan Tarikh Tasyri’ dalam menerapkan hukum-hukum islam memerlukan fase, memerlukan situasi-situasi kondusif.

Nuzulul Quran mempunyai makna di dunia modern. Pertama, al-Quran itu sendiri harus disosialisasikan terus dalam masyarakat kita. Bagaimana masyarakat itu ada kedekatan antara nilai al-Quran denga kehidupan masyarakat itu sendiri. Jangan sampai terjadi ajaran al-Quran berjarak dengan pemeluknya. Semakin jauh jarak antara penganut dan ajarannya itu artinya kita gagal dalam membina kehidupan beragama dalam umat Islam.

SH: apa arti konsep syifa’ dan rahmatan lil mu’minina, sebagaimana tujuan diturunkannya al-Quran?

NU: Dalam al-Quran disebutkan Wanunazzilu minal qurani mahuwa syifa’u warahmatu lil mu’minina wala yazidud dhalimina illa khasyara (QS. Al-Isra’). Syifa’ di situ bisa berarti penyembuhan fisik dan psikis. Tetapi juga bisa berarti penyembuhan sosial. Patologi sosial yang marak pada masa Nabi itu juga akan berulang. Maka itu, patologi sosial itu harus datang dengan al-Quran. Itulah arti syifa dalam pengertian lain. Jadi, penyakit-penyakit sosial dapat diobati dengan nilai-niulai dasar al-Quran. Misalnya patologi sosial itu adalah perjudian, perzinaan, pembunuhan dan lainnya. Kita dilarang melakukan perbuatan keji tersebut karena akan merusak tatanan masyarakat. Tetapi sebaliknya, yang bisa mengakses kemanusian tertinggi adalah nilai-niulai al-Quran, misalnya semua perintah Tuhan yang lakukan oleh manusia, seperti shalat dan puasa adalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Semakin dekat dengan Tuhan, seseorang akan semakin jauh dengan penyakit sosial itu.

Al-Quran tidak hanya menganjurkan silaturahim pada sesama umat Islam saja. Tetapi apapun agama dan etniknya dapat dijadikan saudara. Karena firman Allah: walaqad karramna bani adam (Allah memulyakan anak-cucu adam). Jadi ayat tersebut tidak dikatakan walaqad karamna muslimin. Kemudian ayat innama al-mu’minuna ikhwah (sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara). Tetapi tidak dikatakan inama al-muslimuna ikhwah. Hal ini merupakan pertanda rahmatan lil alamin. Bahkan di dalam al-Quran dan ajaran Islam, tidak hanya persaudaraan antara manusia saja, tetapi juga persaudaraan alam raya, persaudaraan makhluk mikrokosmos dan makrokosmos. Adanya konsep khalifah itu teriiring dengan adanya taskhir. Konsekwensi manusia menjadi khlifah adalah supaya alam raya ini tunduk (taskhir), sakhara lakum ma fi al-sama’ wa fi al-ardl, Allah menundukkan alam semesta kepada manusia sebagai khlifah. Tetapi alam raya ini akan tunduk kepada manusia kalau manusia ini mejadi khalifah yang benar. Kalau melampau batas, laut yang sedianya menajdi alat transportasi berubah menjadi sunami yang menghancurkan; angin yang fungsinya menjadi sarana penyerbukan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi angin topan yang memusnahkan; hujan yang merupakan rahmat dari langit dapat menghancurkan kehidupan manusia karena banjir; mata air di bawah tanah yang tadinya menjadi sumber kehidupan bisa berubah menajadi sumburan Lapindo dan lain sebagainya. Jadi, kalau alam raya ini sudah tidak bersahabat terhadap manusia, karena kesalahan manusia itu artinya sudah tidak ada konsep taskhir (penundukan) itu tadi, penundukan alam semesta sudah selesai. Dan konsep persaudaraan dalam Islam, baik antara sesama manusia, binatang, maupun benda mati sekalipun. Bahkan tidak ada benda mati dalam kamus Tuhan, istilah benda mati hanya ada di dunia manusia. Karena semua makhluk, seperti langit bertasibih, benda-benda bertasbih, hanya saja kita tidak tahu tasbih mereka. Dengan demikian, kita tidak boleh menjadi maskulin, tidak boleh menjadi power struggle, karena Tuhan itu Maha Rahman dan Rahim. Jangan sampai kita ini over dosis di dalam mengelola alam raya ini. Untuk itu, menjadi khlifah di muka bumi jangan sampai melampaui batas.

SH: Bagaimana hubungan al-Quran dengan kitab-kitab samawi yang lain?

NU: Fungsi al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir, di samping memberikan penambahan juga sekaligus merevisi hal-hal yang sudah tidak aktual. Sedangkan al-Quran itu sangat sesuai dengan sains modern. Dan memang Tuhan merancang al-Quran sebagai kitab suci akhir zaman, tidak ada kitab suci setelahnya. Dengan demikian, al-Quran sudah memadai untuk memanusiakan manusia hingga akhir masa. Posisi kitab sebelumnya tidak disalahkan al-Quran sepanjang subtansinya sejalan dengan al-Quran. Yang mungkin direvisi adalah ajaran yang sudah tidak aktual di zaman sekarang ini. Karena memang kitab sebelumnya sudah dirancang untuk suatu kelompok tertentu sehingga sifatnya temporer. Jadi kitab suci sebelumnya itu bukan kitab rahmatan lil alamin, tidak untuk menembus jarak geografis dan zaman. Al-Quran adalah kitab suci terakhir yang mempunyai kapasitas yang bukan saja menembus batas kultural dan geografis, tetapi juga menembus zaman, sampai akhir zaman.

SH: Al-Quran merupakan sumber hukum Islam, bukan kitab hukum Islam, dapat dijelaskan?

NU: Memang al-Quran bukanlah kitab hukum yang sifatnya normatif, tetapi dia adalah kitab sumber hukum. Al-Quran itu bukan kitab sains, tetapi sebagai sumber nilai-nilai di dalam mencari ilmu pengetahuan. Al-Quran bukan kitab ekonomi, tetapi sumber inspirasi untuk menemukan teori-teori ekonomi. Jadi, al-Quran itu sumber nilai bukan norma itu sendiri. Memang di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat hukum waris, tetapi itu ada kemungkinan penafsiran pemahaman berdasarkan kondisi obyektif masyarakat. Jadi, al-Quran itu sumber nilai, memberikan inspirasi terciptanya hukum kekeluargaan, memberikan ispirasi terhadap hukum-hukum politik, hukum ekonomi dan lain sebagainya. Al-Quran bukanlah norma, tetapi ia adalah kitab yang berisi nilai-nilai. Kalau ada norma-normanya itu adalah sangat sedikit dan terbatas. Kebanyakn al-Quran adalah kisah-kisah. Tiga perempat (¾) dari al-Quran merupakan kisah-kisah yang isinya adalah I’tibar, contoh masa lampau. Bukankah pengalaman atau sejarah masa lampau adalah guru yang paling baik untuk dipedomani juga oleh manusia modern.

SH: Bisa anda jelaskan, bagaimana kiat menjadikan al-Quran sebagai sumber peradaban modern?
NU: Sebagai contoh adalah Rasulullah saw. Bagaimana Rasulullah saw mengglobalkan ajaran al-Quran pada waktu itu, yaitu dengan cara tadarruj (berangsur). Yang pertama adalah mengenai aspek fundamental manusia itu sendiri. Kalau setiap suku bangsa mengenal Islam, karena Islam dikenal sebagai ancaman terhadap dirinya, ancaman terhadap kebudayaannya, ancaman terhadap agamanya, maka kita harus menjelaskan sebaliknya, bahwa al-Quran itu serasi dengan harapan-harapannya. Dengan demikian al-Quran akan mudah diterima dan Islam tidak akan ditolak. Dan sebaliknya, al-Quran akan dibutuhkan dan Islam akan dirindukan. Jadi, kalau ingin mengaktualkan al-Quran haruslah menggunakan pendekatan kelembutan, bukan pendekatan hitam putih.

SH: Bagaimana cara menerjemahkan tema-tema al-Quran sehingga bena-benar bisa membumi?

NU: Pembumian al-Quran itu memerlukan proses, memerlukan metodologi, memerlukan political power dan memerlukan institusi-institusi khusus. Jadi, kalau ingin membumikan al-Quran secepatnya harus memperbaiki institusinya; harus ada keberpihakan pemerintah, pemimpin ormas dan tokoh masyarakat. Baru kemudian harus ada metodologi yang tepat; harus ada sarana-prasarana yang mendukung; dan yang paling penting adalah adanya kebersamaan. Pranata-pranata itu antara lain, bagaimana masyarakat bisa melek al-Quran kalau tidak ada sekolah-sekolah yang konsen dalam mengajarkan agama yang memperkenalkan nilai-nilai al-Quran. Belajar al-Quran 2 (dua) jam dalam seminggu itu tidak cukup apalagi mempelajari kandungannya. Tetapi kalau belajar ilmu umum, seperti biologi kemudian dimasukkan nilai-nilai al-Quran ini justru akan cepat membumi, seperti di laboratorium dikaitkan langsung dengan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan riset dan lain-lainnya; ketika masuk praktikum dilapangan di situ ada ayat yang berbicara. Jika demikian halnya, tidak perlu ada pelajaran agama khusus, mata kuliah khusus agama, karena semuanya sudah terinternalisasi terhadap pelajaran agama di dalamnya. Sarana-prasarananya ini bisa khusus dan bisa juga terintegrasi di dalam sarana yang lain.

SH: Bagaimana ciri-ciri qur’ani dalam kehidupan beragama dan berbangsa?

NU: Yang gampang dilihat adalah asma’ul husna, sifat-sifat Tuhan yang terinternalisasi di dalam dirinya Rasulullah saw, tereksplisit di dalam al-Quran. Asmaul husna ada dua macam; ada sifat-sifat maskulin dan feminimnya. Sifat maskulinnya seperti Jalaliyah Tuhan, sifat feminimnya seperti Rahman dan rahimnya. Komposisi sifat feminism maskulin di dalam di dalam diri seseorang itu sangat penting. Karena selama ini kita belajar al-Quran tanpa mengatur jarak dan komposisi itu. Kalau orang beragama secara maskulin, nanti yang terjadi adalah kerusakan lingkungan, penaklukan dan juga menghalalkan segala cara. Di satu sisi memang tidak diperintahkan oleh agama untuk menaklukkan, tetapi ini harus diimbangi jangan sampai melampaui batas, sebab kalau sudah melampau batas itu ada ajaran femininnya yang diajarkan dalam al-Quran, yaitu rahman dan rahim. Komposisi maskulin dan feminin dalam diri manusia itu penting. Kalau hanya menekakan pada aspek masukulinnya itu berarti menekakkan aspek power struggle. Untuk itu, harus diimbangin aspek kelembutan, yaitu komposisi feminism itu.

Nah, inilah yang dilakukan Rasulullah saw. Dalam hal-hal tertentu, Nabi Muhammad itu asyida’ ‘alal kuffari ruhama’u bainahum (bersifat tegas tetapi juga bersikap lemah lembut sekalipun kepada orang kafir). Melihat situasi dan kondisinya, jangan lemah lembut terus, tetapi juga ada sikap tegas dan jihadnya. Tetapi juga tidak tegas terus, harus ada kelembutannya. Kita membutuhkan kelembutan dan ketegasan. Kalau kita mengindahkan hal-hal semacam ini, insya Allah perilaku masyarakat yang qur’ani akan segera terwujud. Nabi Muhammad bukan hanya mengatakan tetapi juga mencontohkan.

SH: Bagaimana cara yang tepat “menerjemahkan” al-Quran sebagai “imam kehidupan”, sehingga bisa menjadi tata nilai untuk kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa?

NU: Yaitu dengan pemahaman secara holistik dan komprehensif terhadap al-Quran itu sendiri. Kita tidak bisa dengan hanya membaca al-Quran secara sporadis lantas akan melahirkan insan kamil. Insan kamil itu adalah proses internalisasi al-Quran yang utuh dalam diri seseorang. Jadi, kalau ada orang yang baru belajar agama itu berbahaya, apalagi kalau hanya baca terjemahan-terjemahan saja, karena ia hanya menghitam putihkan keadaan. Itulah sebabnya, mengapa kaum moderat itu kebanyakan dari pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam? Dan mengapa kelompok garis keras itu kebanyakan dari perguruan tinggi umum? Karena pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam itu memahami tarikh tasyri’; memahami asbabun nuzul; memahami asbabul wurud; memahami smantik bahasa Arab; memahami semangat juang dan tadarruj turunnya al-Quran itu. Sedangkan yang lain hanya mempelajari al-Quran dan hadits sebagai hukum halal dan haram, tanpa pernah mengetahui kenapa ini diharamkan dan dihalalkan. Hati-hati dalam menghukum benar dan salah, sesat dan menyesatkan dalam masyarakat Islam. Jangan sampai kita tidak cukup dasar untuk mengatakan itu. Jangan sampai juga mengiyakan apa yang disuarakan bangsa lain, karena bangsa lain ingin menghancurkan Indonesia dan mustahil menghancurkan Indonesia tanpa menghancurkan umat Islam sebagai penghuni mayoritas bangsa ini. Akibatnya, kalau umat Islam sudah saling sesat-menyesatkan itu adalah awal kehancuran bangsa ini.

SH: Sejauh yang anda ketahui, seberapa besar kontribusi pesantren dalam mengembangkan ilmu dan tafsir al-Quran selama ini?

NU: Kontribusi yang paling penting dari pesantren itu adalah diajarkannya bahasa Arab. Siapa yang akan memahami al-Quran lebih mendalam, kata kuncinya adalah bahasa Arab. Tidak bisa memahami al-Quran hanya melalui terjemahan bahasa Indonesianya saja. Karena, seperti kata cinta dalam al-Quran itu ada 4 (empat) kata Arab dan semua diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia hanya dengan satu kata cinta. Kedua, pesantren juga memahami asbabun nuzul. Sangat berbahasa ketika ayat dipahami dengan menafikan asbabun nuzulnya. Contohnya, ayat ainama tuwallu wujuhakum fatsamma wajhullah (kemana engkau mengahap di sana engkau menghadap Allah). Kalau kita tidak memahami asbabun nuzulnya, kita tidak perlu menghadap arah barat atau ka’bah, karena ke mana kita menghadap adalah menghadap Allah swt. Dan ayat itu turun karena ada dua nelayan yang shalat dengan berbeda pendapat mengenai menghadap kiblat pada saat shalat. Masing melaksanakan shalat dengah arah yang berbeda, karena masing-masing meyakini arah kiblatnya sendiri sendiri. Kemudian mereka mengadukan kepada Rasululah dan Rasulullah melerai perbedaan pendapat ini dengan turunnya ayat tersebut. Jadi, orang yang tidak tahu arah kiblat boleh shalat mengahadap mana saja, tetapi kalau ilmu astronomi sudah maju seperti sekarang ini, kita tidak perlu mempersoalakan masalah menghadap kiblat tersebut.

Ketiga, pesantren memahami sebab wurudnya hadits. Contohnya, ada hadits Nabi, siapa yang makan daging unta itu harus berwudlu’. Kalau hanya membaca tanpa mengetahui asbab wurudnya itu sangat berbahaya. Bisa jadi unta membatalkan wudlu’ itu malapetaka, karena sebagai masyarakat padang pasir seperti Makkah kalau unta itu najis tidak boleh disentuh, padahal itu sumber kehidupannya. Hadits itu turun ketika menjelang magrib ada seorang sahabat yang kentut dibelakang Rasulullah, dan rasulullah memerintahkan siapa yang kentut silahkan berwudlu dan siapa yang makan daging unta silahkan berwudlu’, karena orang setelah makan daging unta tercium bahu tidak sedap. Nah, ini berbahasa memahamin matan hadits kalau tidak memahami asbabul wurudnya itu.

Kemudian pondok pesantren juga mengajarkan usul fiqih. Usul fiqih itu mampu melayani masyarakat dalam beragama. Misalnya ada masalah yang tidak ada dalam al-Quran dan hadits dapat diselesaikan dengan menggunakan pendekatan usul fiqih. Seperti al-dharuratu tubihu al-mahdzurat (kondisi dhorurat itu membolehkan hal-hal yang dilarang). Jika ada kebutuhan yang sangat penting itu membolehkan terhadap hal yang dilarang. Semua itu dipelajari dipondok pesantren.

SH: Apa kelebihan dan kekeurangan metode belajar al-Quran di pesantren dibanding dengan lembaga-lembaga yang memberikan kursus al-Quran yang semakin menjamur dan relative instan ini?

NU: Kelebihan pondok pesantren banyak sekali, hanyalah orang yang iri yang ingin mengungkapkan kelemahan pondok pesantren. Memang pesantren ada kelemahan, seperti kurangnya praktek di lapangan. Karena pengajian di pesantren sangat padat. Dari subuh sampai habis isak masi ada pengajian. Jadi, menurut pendidik modern itu sudah melampau batas belajar, tetapi menurut orang pesantren masih biasa-biasa saja. Maka itu, tingkat kepadatan ilmu santri jauh di atas pendidikan-pendidikan umum. Lembaga kursus juga memiliki kelebihan tersendiri, misalnya memberikan peluang kepada orang yang tidak mempunyai banyak waktu untuk bisa belajar al-Quran. Namun hasilnya juga tidak seberapa dibanding belajar di pesantren.

SH: Sejauhmana relevansi multi tafsir yang dipelajari di pondok pesantren?

NU: Multi tafsir itu adalah banyak tafsir yang dipelajari, seperti tafsir Jalalain, tafsir Qurtubi dan lain sebaginya. Semakin banyak mempelajari kitab tafsir menjadikan seseorang tidak kaku dalam beragama. Itulah, semakin tinggi ilmunya semakin sulit menyalahkan orang lain karena dia tahu bahwa di atas kebenaran ada kebenaran, di atas langit ada langit. Siapa yang masih sering menyalahkan orang lain, itu pertanda ia harus belajar. Kalau orang sudah menyalahkan diri sendir, ia sadar akan kekurangannya.

SH: Setiap pesantren mempunyai kekhususan, pesantren mana saja yang bisa kita jadikan rujukan untuk mempelajari al-Quran dengan baik?

NU: Memang pesantren biasanya mempunyai kekhususan tersendiri. Dan kalau ingin belajar bahasa bisa ke Pondok Modern Gontor. Kalau ingin memperdalam kitab kuning bisa ke Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Lirboyo Kediri, Tebuireng Jombang dan lain-lain. Dan kalau ingin mendalami al-Qur’an bisa ke Pondok Pesantren Arwaniyah Kudus, Pondok Pesantren al-Asy’ariyah Wonosobo dan lain-lainnya. Jadi, semua tergantung pada tujuan belajarnya ingin memperdalam ilmu apa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar